Budidaya ikan keramba), yang dipilih sebagai mitra Di Sungai Kunyit limbah ikan (seperti ikan-ikan dengan ukuran kecil ataupun jenis ikan yang tidak bisa dikonsumsi) hasil tangkapan kelompok
- Warga membersihkan sampah yang menyangkut di keramba budi daya ikan di aliran Sungai Cikapundung, Bandung, Jawa Barat, Jumat 6/11/2020. Sejumlah warga di kawasan bantaran Sungai Cikapundung tersebut membudidayakan ikan mas menggunakan keramba dari bambu sebagai pemanfaatan aliran sungai untuk menambah penghasilan. [ANTARA FOTO/Novrian Arbi]HomePerikananBudidaya Keramba Jaring Apung Budidaya keramba jaring apung merupakan cara budidaya yang dapat dilakukan di laut, sungai ataupun di danau. Dengan keadaan air yang cukup tinggi dengan kualitas ait yang cukup memadai untuk melakukan budidaya, Keramba menjadi pilihan yang bagus untuk melakukan budidaya. Keramba Jaring Apung adalah suatu sarana pemeliharaan ikan atau biota air yang kerangkanya terbuat dari bambu, kayu, pipa pralon atau besi berbentuk persegi yang diberi jaring dan diberi pelampung seperti drum plastik atau streoform agar wadah tersebut tetap terapung di dalam air. Kerangka dan pelampung berfungsi untuk menahan jaring agar tetap terbuka di permukaan air, sedang jaring yang tertutup di bagian bawahnya digunakan untuk memelihara ikan selama beberapa bulan. Budidaya Ikan Keramba Jaring Apung Dalam budidaya ikan, kita bisa melakukannya dalam beberapa media, salah satunya adalah media keramba jaring apung. Budidaya ikan keramba jaring apung bisa di lakukan baik di sungai yang dalam, danau, di atas kolam terpal, hingga laut. Budidaya ikan keramba jaring apung merupakan salah satu cara budidaya pembesaran ikan nila yang efisien dan efektif, model sistem budidaya ini telah terbukti lebih efisien, baik efisien secara teknis ataupun ekonomis. Dengan luasan media yang sempit, kita bisa melipat gandakan hasil panen ikan tanpa harus menambah biaya yang besar. Pola yang di pakai adalah mengintensifkan pola budidaya ikan tersebut, memang ahirnya akan berdampak pada biaya tinggi namun bisa didapatkan keuntungan yang lebih tinggi pula. Jika kita kelola dengan benar, sungai mempunyai potensi yang luar biasa dan dapat menghasilkan uang dalam jumlah besar. Peluang yang sangat baik ini akan membuat lapangan pekerjaan bagi warga setempat juga. Peralatan Budidaya Kerambang Jaring Apung Media untuk pembesaran dalam Budidaya ikan keramba jaring apung KJA umumnya berukuran 4x4x3 m3, spesifikasi teknis keramba jaring apung ukuran 4x4x3 m3 adalah sebagai berikut Pelampung Terbuat dari bahan styrofoam atau drum, berbentuk silindris, jumlah pelampung minimal 8 buah/jaring. Tali jangkar Terbuat dari bahan polyetiline PE, panjang 1,5 kali kedalaman perairan, jumlah sebanyak 5 utas/jaring, diameter inci. Jangkar Terbuat dari bahan besi atau blok beton atau batu, berbentuk segi empat, berat minimal 40 kg/buah, jumlah sebanyak 5 buah/jaring; Jaring Jaring terbuat dari bahan polyetiline PE 210 D/12, ukuran mata jaring 1 inci, warna hijau, ukuran jaring sebanyak 122,5 m 7x7x2,5 m3. Luas peruntukan areal pemasangan keramba jaring apung maksimal 10% dari luas potensi perairan atau 1% dari luas perairan waktu surut terendah. Selain itu mesti memiliki pembersih jaring, pengukur kualitas air termometer, sechsi disk, kertas lakmus, peralatan lapangan timbangan, hapa, waring, ember, alat panen, dll, dan sampan. Penebaran Benih Budidaya Ikan Keramba Jaring Apung Sebagai upaya sterilisasi, sebelum benih ditebar, benih sebaiknya direndam dahulu dalam larutan Kalium Pemanganat konsentrasi 4 – 5 ppm selama kurang lebih 15 – 30 menit. Lakukan adaptasi suhu benih agar suhu pada kemasan ikan sama dengan suhu di Keramba Jaring Apung dengan cara merendam wadah kemasan benih ke Keramba Jaring Apung selama 1 satu jam. Penebaran benih sebaiknya dilakukan pada pagi hari supaya ikan tidak mengalami stres atau kematian akibat perbedaan suhu tersebut. Benih yang ditebar berukuran 5 – 8 cm, berat 30 – 50 gr dan padat tebar 50 – 70 ekor/m3. Pakan yang diberikan untuk pembesaran ikan nila adalah lambit. Pemeliharaan Budidaya Ikan Keramba Jaring Apung Lama pemeliharaan Budidaya Ikan Keramba Jaring Apung mencapai 4 bulan untuk ikan Nila dengan tingkat kelangsungan hidup atau Survival Rate sebanyak 80%. Pakan yang diberikan berupa pelet apung dengan dosis 3 – 4% dari bobot total ikan. Frekuensi pemberiannya, 3 kali sehari pada pagi, siang dan sore dengan rasio konversi pakan FCR 1,3. Pengelolaan Panen Budidaya Ikan Keramba Jaring Apung Panen ikan sudah dapat dilakukan berdasarkan permintaan pasar, namun biasanya ukuran panen pada kisaran 500 gram/ekor. Panen dilakukan pada pagi atau sore hari untuk mengurangi resiko kematian ikan. Penanganan panen dilakukan dengan cara penanganan ikan hidup maupun ikan segar. Hal yang harus diperhatikan supaya ikan tersebut sampai ke konsumen dalam keadaan hidup dan segar antara lain Pengangkutan menggunakan air yang bersuhu rendah sekitar 20 0C; Waktu pengangkutan hendaknya pada pagi hari atau sore hari; Jumlah kepadatan ikan dalam alat pengangkutan tidak terlalu padat.
Titianbambu dipasang di atas drum dan tujuh buah bambu dipaku dengan kaso. Kerangka unti jaring ditarik ke tempat terpilih. Penarikan kerangka biasanya menggunakan kapal. Jangkar semen (besar) dipasang. Caranya, jangkar diikat dengan tambang berukuran diameter 4 mm, kemudian jangkar diletakkan di dasar perairan agar untik jaring tidak hanyut. BATAM, - Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP menyegel keramba jaring apung KJA milik PT CTS di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau Kepri, pada Jumat 9/6/2023 sore. Penyegelan tersebut dilakukan lantaran KJA seluas 2 hektar yang dikelola perusahaan penanaman modal asing PMA ini diduga beroperasi secara ilegal atau tidak dilengkapi dengan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku."KJA tersebut tidak dilengkapi dokumen PKKPRL Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut dan belum menerapkan cara budidaya ikan yang baik CBIB, makanya kami lakukan penghentian sementara kegiatan operasionalnya," kata Direktur Jenderal Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin kepada melalui WhatsApp, Sabtu 11/6/2023. Baca juga Sekian Lama Buron, Tersangka Pencabulan Santriwati di Batam Ditangkap Adin mengatakan, KJA seluas 2 hektar milik PT CTS ini merupakan tambak budidaya ikan kerapu dan kakap, namun tak satu pun perizinan dilengkapi perusahaan tersebut. Penyegelan ini juga merupakan langkah tegas KKP dalam menertibkan perizinan berusaha di subsektor perikanan budidaya. "KJA-nya cukup luas, dan seharusnya sebelum beroperasi, perizinannya dilengkapi terlebih dahulu, apalagi dikelolah dengan PMA," ungkap Adin. Baca juga Gara-gara Penumpang, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Pelabuhan Batam RibutAdin juga menegaskan bahwa penyegelan ini sebagai langkah preventif menghindari potensi kerusakan ruang laut yang lebih besar akibat praktik budidaya yang tidak sesuai dengan ketentuan. "Ini sifatnya tindakan preventif, kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tanpa dilengkapi dengan PKKPRL dan CBIB tentu memiliki potensi menyebabkan kerusakan ruang laut," papar Adin. Lebih jauh, Adin menyampaikan bahwa pihaknya menginstruksikan PT CTS untuk segera mengurus dokumen PKKPRL dan CBIB. Adin mengingatkan akan memberikan sanksi yang lebih tegas apabila hal tersebut tidak dilaksanakan. "Kami minta untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan, dan jika dalam waktu yang diberikan tidak juga dilakukan pengurusan, maka kami akan berikan sanksi lebih tegas lagi," pungkas Adin. Untuk diketahui, penyegelan KJA ini menjadi langkah berkelanjutan KKP dalam menertibkan usaha budidaya ikan tidak sesuai ketentuan. Sebelumnya, KKP juga telah menyegel tambak budidaya ikan yang tidak memiliki dokumen PKKPRL di Batam pada beberapa waktu lalu. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. batampos Sektor budidaya perikanan di Bintan belum tergarap maksimal, meskipun sebagian besar wilayah Bintan terdiri dari lautan. Sekda Bintan, Adi Prihantara mengatakan, Bintan memiliki potensi besar di bidang budidaya perikanan karena lebih dari 80 persen wilayah Bintan merupakan lautan. Budidaya perikanan dengan sistem keramba apung yang dikembangkan salah satu kelompok budidaya Pembudidaya ikan membersihkan ikan mati dari keramba jaring apung KJA di Sungai aliran bendungan Karang Intan, Desa Mali-Mali, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa 6/6/2023. Berdasarkan data Sekretaris desa setempat Fazriannur, sejak tiga hari lalu sebanyak 11 ton lebih ikan dari KJA di wilayah itu mati mendadak dengan total kerugian dari pembudidaya ikan mencapai ratusan juta akibat kondisi air bendungan Karang Intan yang surut karena memasuki musim kemarau. FOTO ANTARA FOTO/Bayu Pratama S Pembudidaya ikan membersihkan ikan mati dari keramba jaring apung KJA di Sungai aliran bendungan Karang Intan, Desa Mali-Mali, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa 6/6/2023. Berdasarkan data Sekretaris desa setempat Fazriannur, sejak tiga hari lalu sebanyak 11 ton lebih ikan dari KJA di wilayah itu mati mendadak dengan total kerugian dari pembudidaya ikan mencapai ratusan juta akibat kondisi air bendungan Karang Intan yang surut karena memasuki musim kemarau. FOTO ANTARA FOTO/Bayu Pratama S inline BANJAR - Pembudi daya ikan membersihkan ikan mati dari keramba jaring apung KJA di Sungai aliran bendungan Karang Intan, Desa Mali-Mali, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa 6/6/2023. Berdasarkan data Sekretaris desa setempat Fazriannur, sejak tiga hari lalu sebanyak 11 ton lebih ikan dari KJA di wilayah itu mati mendadak dengan total kerugian dari pembudi daya ikan mencapai ratusan juta akibat kondisi air Bendungan Karang Intan yang surut karena memasuki musim kemarau. sumber ANTARA FOTO/Bayu Pratama SSumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali Sulawesi Lainnya Sumatera Jawa Bali Daerah Lainnya Kementrian Kelautan segel 2 hektar keramba jaring apung di Batam. Sumber Tim TvOne/ Alboin Kementerian Kelautan dan Perikanan segel KJA di Batam karena tidak memiliki izin. Langkah tegas tersebut untuk menertibkan usaha budidaya ikan sesuai ketentuan. Sabtu, 10 Juni 2023 - 1116 WIB Batam, - Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP telah melakukan penyegelan Keramba Jaring Apung KJA milik PT. CTS di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau pada Jumat 9/6/2023. Langkah penyegelan ini dilakukan oleh KKP karena KJA seluas 2 hektare tersebut beroperasi tanpa izin yang sesuai dengan Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan PSDKP, menjelaskan bahwa penyegelan ini merupakan tindakan tegas dari KKP untuk menegakkan perizinan usaha di sektor perikanan budidaya."Penyimpangan yang terjadi pada tambak budidaya ikan Kerapu dan Kakap yang dikelola oleh Perusahaan Penanaman Modal Asing PMA ini terkait dengan kelengkapan dokumen PKKPRL dan implementasi CBIB. Oleh karena itu, kami melakukan penghentian sementara kegiatan operasionalnya," tegas Adin yang memimpin langsung juga menekankan bahwa penyegelan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menghindari kerusakan yang lebih besar pada ruang laut akibat praktik budidaya yang tidak sesuai dengan ketentuan."Ini adalah tindakan pencegahan. Kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak dilengkapi dengan PKKPRL dan CBIB memiliki potensi menyebabkan kerusakan pada ruang laut," ujar Adin. Lebih lanjut, Adin menginstruksikan PT. CTS untuk segera mengurus dokumen PKKPRL dan CBIB. Dia juga mengingatkan bahwa sanksi yang lebih keras akan diberikan jika tindakan tersebut tidak dilaksanakan."Kami meminta agar segera mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan," pungkas Adin. Halaman Selanjutnya Penyegelan KJA ini merupakan langkah berkelanjutan KKP dalam menertibkan usaha budidaya ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Berita Terkait JCH Asal Batam Meninggal Dunia di Mekkah Jaga Ekosistem Laut, Kepolisian Kepulauan Riau Menanam 3000 Batang Pohon Mangrove di Pulau Setokok Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-77 Menteri Kelautan Pastikan Eksplorasi Sedimentasi Laut Tak Ganggu Nelayan Kita Tak Masif! Tidak Memliki Izin, KKP Segel Reklamasi Seluas Meter Persegi di Batam Topik Terkait Kementerian Kelautan Dan Perikanan Penyegelan Keramba Jaring Apung Batam Perizinan Usaha Budidaya Ikan Saksikan Juga Jangan Lewatkan Ajukan Pagu Indikatif Rp60,18 Miliar untuk 2024 ke Komisi XI, Itjen Kemenkeu Beberkan Perinciannya News 14/06/2023 - 0155 Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Itjen Kemenkeu mengajukan pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp60,18 miliar kepada Komisi XI DPR. "Pagu ini terdiri Kiper Persib Bandung Teja Paku Alam Kembali Alami Dislokasi, Kali ini di Bagian Jari Liga Indonesia 14/06/2023 - 0131 Kiper Persib ini kembali mengalami cedera saat latihan tim di Stadion Sidolig, Selasa 14/6/2023. Tepatnya di bagian kelingking dan jari manis. Sebut RUU EBT Penting untuk Merealisasikan Proses Transmisi Energi, Peneliti Tambang Beberkan Alasannya News 14/06/2023 - 0130 Rancangan Undang-Undang RUU Energi Baru Terbarukan dinilai penting dalam merealisasikan proses transmisi energi di Tanah Air. RUU ini diyakini menjadi kontrol Jadi Sorotan Publik! Soal Negara Utang Rp800 Miliar ke Jusuf Hamka, Pengusaha Jalan Tol Hak Warga Negara Harus Diberikan News 14/06/2023 - 0107 Polemik soal utang negara sebesar Rp800 miliar ke Pengusaha Jusuf Hamka masih menjadi sorotan publik. Bahkan menuai komentar netizen di media sosial. Tak sampai Peringati HUT Bhayangkara, Polres Palopo Gelar Fun Run 5K Daerah 14/06/2023 - 0035 Polres Palopo menggelar Fun Run 5K dalam rangka HUT Bhayangkara, Minggu 11/6/2023. Kegiatan itu dilaksanakan di depan Mapolres Palopo, Kelurahan Boting, Kecam Status Pandemi Covid-19 Bakal Dicabut di Indonesia, Presiden Jokowi akan Mengumumkannya News 14/06/2023 - 0020 Status pandemi COVID-19 di Indonesia bakal dicabut Presiden Jokowi, bahkan orang nomer satu itu akan segara mengumumkannya. Hal ini lantaran pemerintah sepakat Trending Status Pandemi Covid-19 Bakal Dicabut di Indonesia, Presiden Jokowi akan Mengumumkannya News 14/06/2023 - 0020 Status pandemi COVID-19 di Indonesia bakal dicabut Presiden Jokowi, bahkan orang nomer satu itu akan segara mengumumkannya. Hal ini lantaran pemerintah sepakat Mulai 12 Juni 2023, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api di Wilayah Sumut Sumatera 14/06/2023 - 0003 Sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Peringati HUT Bhayangkara, Polres Palopo Gelar Fun Run 5K Daerah 14/06/2023 - 0035 Polres Palopo menggelar Fun Run 5K dalam rangka HUT Bhayangkara, Minggu 11/6/2023. Kegiatan itu dilaksanakan di depan Mapolres Palopo, Kelurahan Boting, Kecam Keamanan Timnas Argentina Terancam, Lionel Messi Diikuti Stalker Sampai Ikut Sewa Kamar Hotel Bola Dunia 14/06/2023 - 0009 Lionel Messi cs telah tiba di Beijing dengan sambutan ribuan warga China yang menjemput di bandara hingga menuju hotel. Kiper Persib Bandung Teja Paku Alam Kembali Alami Dislokasi, Kali ini di Bagian Jari Liga Indonesia 14/06/2023 - 0131 Kiper Persib ini kembali mengalami cedera saat latihan tim di Stadion Sidolig, Selasa 14/6/2023. Tepatnya di bagian kelingking dan jari manis. Jadi Sorotan Publik! Soal Negara Utang Rp800 Miliar ke Jusuf Hamka, Pengusaha Jalan Tol Hak Warga Negara Harus Diberikan News 14/06/2023 - 0107 Polemik soal utang negara sebesar Rp800 miliar ke Pengusaha Jusuf Hamka masih menjadi sorotan publik. Bahkan menuai komentar netizen di media sosial. Tak sampai Ajukan Pagu Indikatif Rp60,18 Miliar untuk 2024 ke Komisi XI, Itjen Kemenkeu Beberkan Perinciannya News 14/06/2023 - 0155 Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Itjen Kemenkeu mengajukan pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp60,18 miliar kepada Komisi XI DPR. "Pagu ini terdiri Selengkapnya Viral Jadwal Hari Ini Apa Kabar Indonesia Malam 0300 - 0330 Kabar Hari Ini 0400 - 0430 Assalamualaikum Nusantara 0600 - 0630 Kabar Arena Pagi Selengkapnyah9p7.